Home / Berita Umum / 140 TPS Di Jateng Lakukan Penghitungan Ulang, Dikarenakan Perolehan Data Suara Tak Cocok

140 TPS Di Jateng Lakukan Penghitungan Ulang, Dikarenakan Perolehan Data Suara Tak Cocok

140 TPS Di Jateng Lakukan Penghitungan Ulang, Dikarenakan Perolehan Data Suara Tak Cocok – 140 TPS yang ada di daerah Jawa Tengah kerjakan hitung kembali. Hal demikian dikerjakan sebab ada isyarat ketidakcocokan pengumpulan nada kala hitung kembali di TPS atau kecamatan.

” Kita kalkulasi kembali di 19 TPS serta ada 121 di tingkat kecamatan. Ada beda pengumpulan nada baik antar parpol atau antar caleg, antar calon presiden/calon wakil presiden atau antar calon DPD, ” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, Selasa (23/4) .

Ia menyebutkan beberapa kabupaten/kota yang banyak hitung nada kembali di antaranya di Purbalingga 12 TPS, Wonosobo (11) , Boyolali 11, Kota Pekalongan 10, Kabupaten Semarang 10, Kebumen 9, Klaten 8 dan seterusnya. Banyaknya TPS yang pengumpulan suaranya dihitung kembali kemungkinan semakin bertambah.

” Bila memang perlu ada hitung nada kembali metode yang ditempuh buat mendapatkan ketepatan serta validitas data. Lantaran, rekapitulasi nada di tingkat kecamatan tetap akan terjadi saat sekian hari ke depan, ” katanya.

Anik menerangkan sebelum perhitungan nada kembali ada sekian banyak sistem. Kalau dalam dokumen formulir C-1 (formulir rekap pengumpulan nada) diketemukan data yang beda maka dapat dibuka C Plano. Tapi, kalau C Plano terus belum diketemukan validitas jadi umumnya dikerjakan hitung nada kembali.

” Walaupun beda itu cuma satu nada jadi butuh dikerjakan hitung nada kembali. Satu satu surat nada disaksikan, dihitung serta ditulis dalam rekap pengumpulan nada. Tidak hanya Panwascam, ada juga saksi peserta pemilu yang turut dalam rapat pleno itu, ” jelasnya.

Mulai sejak 19 April lantas, tingkatan pemilu 2019 rata-rata telah kerjakan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Satu satu pengumpulan nada di TPS dibaca . Bawaslu mengikuti rekap pengumpulan nada itu.

” Kita senantiasa mengawal proses ini, jangan pernah ada aksi curang melalui langkah mengedit pengumpulan nada dari tingkat TPS ke PPK. Pengawas Pemilu mengawal serta mengawasi supaya jangan pernah berlangsung pergantian atau pergeseran hasil nada, ” tutup Anik Sholihatun.

About admin