6 Pelaku Penyelundupan Sabu Seberat 7 Kg Berhasil Di Amankan Di Jambi – Team kombinasi Polda serta Polres Tanjung Jabung Barat dan Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba type sabu dari jalur laut. Sabu seberat 7 kg itu diprediksikan harga di pasar gelap sampai Rp 11 miliar.
Ke enam terduga itu adalah IW (38), SA (36), AB (31), AH (39) warga Batam serta MA (36), MAJ (25) warga Jawa Timur. Mereka diamankan sesudah masuk daerah pelabuhan Tungkal Jambi
Dari ke enam aktor yang diamankan, satu salah satunya adalah oknum Polri yang bekerja di Polda Jawa Timur berinisial MA (36). Tidak hanya tangkap beberapa aktor, petugas juga sukses mengamankan tanda bukti 11 unit handphone beragam merk serta uang tunai juta-an rupiah dan satu unit senpi punya oknum Polri.
” Ke enam terduga kita tangkap dengan cara terpisah selesai mendatangi daerah Kuala Tungkal Jambi memakai jalur laut. Awal pertama petugas tangkap 3 terduga di lokasi jalan Asia, Tungkal Jambi dan 3 terduga lagi kita tangkap di salah satu hotel, ” kata Kapolda Jambi Irjen Muhklis AS pada wartawan, Selasa (17/7/2018)
Sabu yang di ketahui dari negara Malaysia itu dihadirkan beberapa terduga ke nagara Indonesia dengan arah Batam lewat jalur laut. Dari daerah Batam, sabu lalu dibawa kembali menuju Kuala Tungkal Jambi dengan arah akhir yakni Jawa Timur.
” Tetapi sesampai di pelabuhan Kuala Tungkal Jambi, petugas sukses menggagalkan penyelundupan sabu itu, sebelum saat sabu itu akan disebarkan ke Propinsi Jawa Timur, ” kata Mukhlis.