Akibat Konsumsi Sabu Seorang Anggota Polres Berhasil Ditangkap – Seseorang oknum anggota Dalmas Polrestro Tangerang Kota Bripka AIP diringkus petugas Polrestro Bekasi di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Disangka AIP di tangkap karena akan mengomsumsi narkoba type sabu.
Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing menyebutkan, Bripka AIP di tangkap saat belanja di minimarket di apartemen itu. Waktu diamankan, Bripka AIP mengakui tengah menanti seseorang rekan perempuannya berinisial SC untuk berpesta sabu di unit apartemen itu.
”Pengakuan Bripka AIP, rekannya itu mempunyai tempat tinggal disana serta mereka merencanakan juga akan konsumsi sabu dengan, ” kata Erna pada wartawan Selasa (1/11/2017) . Pada polisi, AIP mengakui mengetahui SC mulai sejak dua bln. lantas lewat pelaksanaan WhatsApp. Mereka lantas buat janji berjumpa di unit apartemen punya SC.
Waktu AIP dihubungi hp SC tidak menjawabnya. AIP lantas ke minimarket untuk beli sebungkus rokok. ”Saat di minimarket tersebut petugas mengamankanya. Dia diamankan karena info orang-orang yang berprasangka buruk dengan gerak-geriknya, ” katanya.
Tanpa ada fikir panjang, kanggota Unit Reserse Narkoba yang membekuknya segera membawa AIP ke Polrestro Bekasi Kota. Disana, AIP mengaku tindakannya akan mengadakan pesta sabu dengan wanita yang baru dikenalnya. Tetapi, kehadiran SC masih tetap di cari petugas.
Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar memberikan, petugas sudah membebaskan AIP karena tidak diketemukan alat bukti berbentuk sabu. Tetapi berdasar pada kontrol, rupanya AIP sempat terlilit masalah yang sama pada 2015 lantas dengan vonis rehabilitasi narkoba.
”Dia telah divonis rehabilitasi serta menggerakkan tahanan kriminil umum di Lapas tangerang pada 2015 lantas, ” tuturnya. Walau sekian, petugas masih tetap memburu kehadiran SC yang sekarang ini buronan petugas kepolisian.