Caca ”Duo Molek” Ditangkap Karena Narkoba – Team Polda Metro Jaya tangkap Caca Dwi Molek alias Caca Wulan Sari (CWS) sehubungan masalah narkoba. Polisi menyebutkan Caca mengonsumsi narkoba bersama dengan seseorang pria bernama Chandra dalam sesuatu apartemen di Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan team sebelumnya mendapat info dari warga sehubungan transaksi serta penyalahgunaan narkoba. Polisi selanjutnya mendatangi satu hotel di Jakarta Pusat serta tangkap Yahya Ansori Nasution pada Kamis (10/1) kemarin.
” Pencarian diteruskan ke tempat tinggalnya diketemukan barang untuk bukti tertera di atas, ” kata Argo dalam keterangannya, Senin (14/1/2019) .
Polisi mengambil alih sabu seberat 5, 05 gr dari penangkapan Yahya. Yahya mengatakan mendapat sabu itu dari seseorang pemeran yg masih tetap dikejar polisi.
” Hasil interogasi Yahya, barang untuk bukti diterima dari DPO serta tgl 9 Januari sudah didistribusi ke Chandra serta Caca serta menggunakan bersama dengan, ” kata Argo.
Polisi selanjutnya meningkatkan penemuan itu dengan tangkap Chandra serta Caca dalam sesuatu apartemen di Jakarta Selatan, Jumat (11/1) . Polisi pun mengambil alih barang untuk bukti berwujud sebuah cangklong sisa, sabu seberat 0, 466 gr, tutup betol sedotan serta 0, 5 butir ekstasi.
” Hasil interogasi Chandra serta Caca, barang untuk bukti sabu diterima dari Yahya lewat cara beli seharga Rp 900. 000 serta barang untuk bukti ecstasy diterima dari salah satunya tempat hiburan, ” paparnya.
Polisi telah mengecek urine dari ke-tiga orang itu serta akhirnya positif sabu. Dan kontrol rambut serta darah ke-tiga orang itu masih pula dalam proses.