Home / Berita Umum / Jual Motor Hasil Curian di Medsos, Polisi Tangkap Dua Pelajar di Ponorogo

Jual Motor Hasil Curian di Medsos, Polisi Tangkap Dua Pelajar di Ponorogo

Jual Motor Hasil Curian di Medsos, Polisi Tangkap Dua Pelajar di Ponorogo – Dua pelajar SMA berumur 18 serta 17 tahun, di Ponorogo, diamankan lantaran mengambil sepeda motor. Kedua-duanya diamankan selesai pemiliknya masyarakat Desa Kradenan, Kecamatan Jetis, memandang motornya di jual lewat social media, facebook.

” Terduga kerjakan pencurian itu bersama-sama. Kedua-duanya masihlah berstatus pelajar kelas 2 SMA, ” papar Kapolsek Jetis AKP Suwito di kantornya, Senin (14/1/2019) .

Perbuatan itu dikerjakan kedua-duanya jam 22. 50 WIB. Korban memarkirkan motornya ditepi jalan tiada digembok stang untuk memandang orkes dangdut. Memandang peluang itu, ke dua terduga langsung memperlancarkan laganya dengan gunakan kunci T yang dia dapatkan dari bengkel.

” Saat 1 jam mereka sukses membawa kabur motor model Satria Fu Nopol AE 2950 VC, ” jelas ia.

Kedua-duanya lantas jual motor hasil curiannya lewat social media facebook ke ruang Magetan. Untuk memancing ke dua terduga, selanjutnya polisi berpura-pura jadi konsumen. Kedua-duanya lantas sekarang ditangkap di Polsek Jetis untuk diminta info.

” Menurut pernyataan terduga juga sempat kerjakan pencurian sepeda motor di Kecamatan Babadan, ” tambah ia.

Sepeda motor curian itu di jual pada harga Rp 2, 5 juta. Beberapa terduga dijaring dengan masalah 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

” Hukuman optimal 9 tahun penjara, ” tukasnya.

Sesaat salah satunya terduga menuturkan dianya memang mengarah sepeda motor dalam tempat pertunjukan orkes dangdut. Bahkan juga ia menulis lis pertunjukan orkes dangdut di ruang Ponorogo.

” Mencari yang sepi, lantas diambil gunakan kunci T, ” tutur ia.

Kala disinggung uang hasil pencurian, uangnya diperlukan untuk beli alat modifikasi motornya. ” Buat modifikasi motor uangnya, ” pungkas ia.

About admin