Ketua DPRD Malang Di Periksa Penyidik KPK – Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan mengecek Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono jadi tersangka hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, Arief juga akan di check jadi tersangka pada masalah suap perihal pengkajian APBD Perubahan Kota Malang Th. Aturan 2015.
” MAW di check jadi tersangka, ” kata Febri, waktu di konfirmasi, Senin (14/8/2017) .
Arief jadi tersangka atas dua perkara. Selain perkara suap pengkajian APBD, Arief juga jadi tersangka untuk suap penganggaran kembali project pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Th. Aturan 2016 pada 2015.
Pada masalah yg pertama, KPK juga menyebut Wali Kota Malang Mochamad Anton hari ini. Anton juga akan di check jadi saksi untuk Arief.
” Yang perihal di check jadi saksi untuk MAW, ” papar Febri.
Dalam dua masalah suap itu, Arief di ketahui terima uang beberapa ratus juta dari dua pihak. Pada masalah pertama, dia terima Rp 700 juta untuk pengkajian APBD Perubahan Kota Malang. Suap dikira diberi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan serta Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.
Sementara pada perkara suap pengganggaran kembali Jembatan Kendung Kandang, Arief dikira terima Rp 250 juta. Uang suap itu datang dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman.
Pada masalah ini, KPK udah menentukan ketiganya jadi tersangka. Arief didugakan jadi pihak penerima suap sesaat Jarot serta Hendarwan jadi pemberi suap.