Ketua FUI Minta Sekjennya Dibebaskan – Gagasan tindakan 313 pada Jumat (31/3/2017) tempo hari digaungkan sekian hari lantas. Tindakan ini dinisiasi oleh Lembaga Umat Islam (FUI).
Satu hari sebelumnya tindakan, Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khaththath, menyampaikan tindakan bakal berjalan damai dan menuntut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot sebagai gubernur DKI Jakarta serta dijebloskan ke penjara lantaran sangkaan penodaan agama.
Waktu hari proses tindakan, kondisi juga terlihat sedikit tidak sama. Info masalah penangkapan Al-Khaththath oleh Polda Metro Jaya jadi buah bibir di sebagian massa tindakan.
Al-Khaththath di tangkap atas sangkaan permufakatan muslihat. Maklum, Al-Khaththath adalah pimpinan tindakan.
Tetapi, mereka masihlah yakin kalau masihlah ada ulama lain yang memimpin massa tindakan 313. Sesudah mengadakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Hasri Harahap, koordinator lapangan tindakan menginformasikan lewat pengeras nada pada massa kalau tindakan 313 tetaplah dikerjakan.
Massa disuruh untuk jalan menuju tempat orasi di lokasi Patung Kuda atau Patung Arjuna Wiwaha. Tempat orasi sendiri telah beralih yang awal mulanya direncanakan di seberang Istana Merdeka.
Massa juga berkumpul di lokasi patung kuda. Disana mereka mengemukakan orasi. Sesaat sekitaran 15 orang perwakilan massa di terima oleh Menteri Koordinator Bagian Politik, Hukum serta Keamanan, Wiranto.
Mengenai dalam orasinya, massa menuntut lima hal, yaitu kriminalisasi pada ulama-ulama di Indonesia dihentikan, memohon Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, dicopot dari jabatannya lantaran berstatus sebagai terdakwa sangkaan masalah penodaan agama, penjarakan Ahok sesuai sama KUHP Pasal 156a mengenai penodaan agama.
Lalu memohon ketentuan daerah memiliki nuansa syariah di semuanya lokasi Indonesia tak dibatalkan, serta memohon Al-Khaththath dibebaskan. Selang beberapa saat, perwakilan massa yang menjumpai Wiranto juga usai.
Dari pengeras nada, Ketua Umum Parmusi, Usamah Hisyam, yang ikut serta pertemuan mengemukakan hasil negosiasi dengan Pemerintah masalah tuntutan mereka. Usamah menyampaikan Wiranto, menjanjikan Al-Khaththath dibebaskan sesudah kontrol di Mako Brimob Mabes Polri, Kelapa Dua, Depok.
” Sesudah di check malam ini bakal dibebaskan, dijanjikan, Insya Allah, ” kata Usamah di depan massa tindakan 313, Jakarta Pusat, Jumat.