Home / Berita Umum / Polisi Tangkap Pria Di Banyumas Lantaran Cabuli 3 Bocah Dibawah Umur

Polisi Tangkap Pria Di Banyumas Lantaran Cabuli 3 Bocah Dibawah Umur

Polisi Tangkap Pria Di Banyumas Lantaran Cabuli 3 Bocah Dibawah Umur – Seseorang pria di Banyumas ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak-anak dibawah usia. Pria bernama Sodirin (37) itu memulai laganya dengan membawa korban-korbannya tonton film porno.

” Dijemput di sekolah lalu dibawa ke rumah aktor, kemudian dipertontonkan video porno dengan iming-iming dikasihkan rokok hingga si korban ingin serta sudi untuk dikerjakan sodomi, ” Wakapolres Banyumas, Kompol Heru Budiharto pada wartawan di Mapolres Banyumas, Rabu (12/9/2018) .

Dia menyampaikan bila masalah itu sebetulnya terjadi semenjak tahun kemarin. Akan tetapi baru dilaporkan pada polisi belakangan ini. Terduga sempat juga menantang polisi waktu akan ditangkap.

” Masalah pencabulan pada anak dibawah usia ini berlangsung pada 4 Desember 2017, ” paparnya.

Dalam peluang yang sama, terduga mengemukakan jika laganya ini dikerjakan di tempat tinggalnya. Dia juga mengakui sempat jadi korban pencabulan saat remaja.

” Sempat (menjadi korban) waktu usia saya 16 -17 tahun, ” tuturnya.

Heru Budiharto memberikan bila pengawasan orangtua begitu diperlukan supaya tidak ada momen yang sama terulang lagi. Umumnya aktor tidak jauh dari beberapa orang paling dekat yang riskan dari kejahatan anak dibawah usia dan pelecehan seksual.

” Fondasi keagamaan serta bagaimana bersosialisasi dengan lingkungan untuk membentengi diri dalam soal pergaulan, ” katanya.

Atas tindakannya itu aktor diancam tindak pidana pencabulan pada anak dibawah usia masalah 82 UU No 35 Tahun 2014 mengenai Pergantian atas UU No 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

About admin