Home / Berita Umum / Untuk Perantau Baru Ke Jakarta Wajib Lapor Dulu

Untuk Perantau Baru Ke Jakarta Wajib Lapor Dulu

Untuk Perantau Baru Ke Jakarta Wajib Lapor Dulu – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memohon warga baru dari luar daerah mesti melapor pada ketua RT serta RW. Laporan ini di rasa perlu. Hingga mereka terdata sepanjang ada di ibu kota.

” Cobalah itu di pertajam sekali lagi untuk agar mereka lapor ke RT, RW kita nih. Jadi tidak ada arti mereka datang ke Jakarta ini ilegal gitu, ” kata Prasetio waktu didapati di kantor DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Terkecuali melapor, beberapa pendatang baru baiknya membuat surat izin dari tempat aslinya untuk datang ke Jakarta. Kebijakan ini seperti diaplikasikan bekas Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Sayangnya, Prasetio mengatakan ketentuan ini sudah tidak digunakan sekali lagi.

” Nah, di jaman Pak Ali Sadikin waktu itu ya dia mesti miliki surat izin ke Jakarta. Terarah nih, kok saat ini ketentuan itu dapat hilang, ” katanya.

Perlunya pendataan, kata Prasetio, untuk mengukur jumlah warga baru di Ibu Kota. Hingga bila berlangsung penindakan dapat tampak dari tempat mana asal warga itu.

” Perkembangan ekonomi di internal Jakarta juga kan masih tetap belum juga usai. Bila ditambah sama ini ya, saya rasa sich alur lama itu dari daerah datang minta izin sama RT, RW nya. Agar disini bila Pemprov buat aksi, dia tampak oh dari warga Jawa Tengah atau dari tempat mana, ” kata Prasetio.

Karenanya, Prasetio memohon untuk warga baru tidak lakukan pendaftaran selekasnya dipulangkan ke kampung halaman. Sebab, banyak masalah beberapa pendatang baru malah jadi tuna wisma di Ibu Kota.

” Ya dipulangkan. Masuk panti lantas dipulangkan. Dahulu sesuai sama itu di panti sosial. Bukanlah apa-apa ya. Bila kita saksikan ya akibat di lampu merah orang minta-minta kan bukanlah orang Jakarta, ” terangnya. ang

About admin