Home / Berita Umum / 5 Pemuda Diamankan Polres Bogor Akibat Cabuli Anak Di Bawah Umur

5 Pemuda Diamankan Polres Bogor Akibat Cabuli Anak Di Bawah Umur

5 Pemuda Diamankan Polres Bogor Akibat Cabuli Anak Di Bawah Umur – Unit Perlindungan Wanita Anak (PPA) Unit Reserse serta Kriminil (Satreskrim) Polres Bogor membekuk lima pemuda asal Bogor, Jawa Barat. Ke-5 pemuda itu semasing berinisial AS (20) , VT (21) , PS (19) , YM (19) , serta AM (21) .

Kelimanya di tangkap karna disangka sudah bertindak pemerkosaan atau pencabulan pada MS, bocah wanita yang masih tetap dibawah usia.

” Mereka kami tangkap karna ada laporan orangtua korban pada 18 Desember lantas ke Mapolres Bogor. Kami segera menindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan, ” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/12/2017) .

Kemudian, Dicky meneruskan, pihaknya segera lakukan penyelidikan serta penyidikan, salah satunya dengan mengecek saksi-saksi di sekitar tempat diperlengkapi info dokter di Tempat tinggal Sakit dan merujuknya untuk membikinkan Visum Et Revertum.

” Modus operandinya, satu diantara tersangka AS lakukan persetubuhan atau perbuatan cabul pada korban lewat cara memberi minuman intisari yang sudah digabung dengan minuman teh pada korban, ” tuturnya.

Sesudah korban mabuk serta lemas, tersangka AS segera lakukan tindakan bejadnya. ” Aktor AS tidak sendiri, perbuatan cabul juga dikerjakan oleh empat partnernya dengan bertukaran, ” tuturnya.

Mengenai tanda bukti yang diamankan, pihaknya mengambil alih satu potong sweater pink, celana jeans biru, celana dalam biru serta potong bra putih pink. Beberapa aktor juga akan dijerat dengan Pasal UU Perlindungan Anak nomor 23 th. 2002 serta pasal 284 KUHP.

” Sekarang ini mereka masih tetap melakukan kontrol serta telah mendekam di penjara untuk sistem hukum selanjutnya, ” tuturnya.

About admin