7 Begal Remaja Diringkus dan 2 Lainnya Masih Diburu Satreskrim Polres Kudus – Tujuh orang begal berumur remaja dibekuk serta dua yang lain masih tetap dicari Satreskrim Polres Kudus. Mereka membacok korbannya sampai gawat serta melarikan sepeda motor korban.
Ke-7 aktor AS (16), AR (16), GL (16), MZ (16), MB (15), AZ (16), serta AL. Dua yang masih tetap buron pula sudah dikantongi identitasnya oleh polisi. Dengan korbannya ialah Jalaludin masyarakat Tumpang Krasak, Jati, Kudus. Satu rekan korban sukses lari.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto, menerangkan polisi tangkap tujuh aktor di dalam rumah semasing serta beberapa tempatnya pada Jumat serta Sabtu. “Dari sembilan aktor, tujuh telah tertangkap,” kata Rismanto, Sabtu (6/4/2019).
Menurut dia, tujuh aktor itu masih tetap kelompok anak-anak, sebagian besar masih tetap pelajar. Bahkan juga masih tetap ada yang perlu meniti ujian nasional, yaitu AR serta MZ. Mereka akan dikawal waktu turut UN.
Gerombolan ini membacok korban dibagian kepala selama 14 cm serta pundak 4 cm. Mereka mengendarai 4 sepeda motor dengan memakai sabit. AS membacok ke badan korban.
“Rekan korban, Anne, masyarakat Karangbener Bae ketakutan serta melarikan diri. Aktor membacok korban sampai luka. Jika tidak cepat ditolong peluang wafat,” katanya.
Dari hasil kejahatan itu, katanya, aktor mengambil sepeda motor korban. Sedang korban ditolong oleh polisi yang tidak lama selesai insiden melewati tempat. Polisi membawa korban ke RS Aisiyah Kudus.
“Motif insiden, aktor mencari tujuan dengan acak pada pemakai jalan. Aktor ingin kuasai barang korban serta melukai,” paparnya.
Dari pernyataan terduga, ada yang sempat lakukan pembacokan awal mulanya di Kudus. Tetapi korban waktu itu tidak melapor waktu itu. Ada pula dua aktor yang sudah sempat jambret sebelum diamankan.
Mereka akan dijaring Masalah 365 KUHP ayat 2 mengenai pencurian dengan kekerasan, intimidasi pidana 12 tahun, Masalah 80 ayat 2 UU 35 Tahun 2014 mengenai pergantian atas UU 23 Tahun 2002 dengan intimidasi pidana 5 tahun, dan masalah berlapis sesuai dengan peranan semasing Masalah 55 serta 56 KUHP.