DPR Dan Pemerintah Paling Bertanggung Jawab Soal Banyaknya Petugas KPPS Yang Meninggal – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi menilainya jumlah petugas Kumpulan Penyelenggara Pengambilan Nada (KPPS) yang wafat lantaran Undang-undang yang tak representatif. Menurut dia, Komisi Penentuan Umum (KPU) bukan jadi objek yang penting disalahkan. Pembuat UU yang dianggap jadi pihak sangat memikul tanggung jawab.
Menurut dia, sangkaan pada KPU jadi yang menimbulkan momen itu berlangsung tak pas. Jadi penyelenggara, mereka cuma menjalankan UU Pemilu. Peraturan itu yang membuat banyak petugas banyak terkuras tenaga serta pikirannya. Dua hal tersebut disangka jadi elemen banyak petugas Pemilu wafat.
” KPU tak bersalah. KPU cuma menjalankan undang-undang. UU Pemilu lah yang tak representatif serta mengakibatkan aduan penduduk, ” tuturnya di Bandung, Selasa (23/4) .
Menurut dia proses perhitungan nada bertahap yang rata-rata cuma di tingkat TPS lantas TPPS sekarang menjadi tingkat kecamatan yang membuat banyaknya perhitungan surat nada tambah banyak. UU Pemilu membuat pekerjaan dalam mengkalkulasi nada yang harusnya simpel jadi ruwet.
” Jadi ini kekeliruan kolektif dari penyusun undang-undang mulai parpol serta pemerintah, ” tuturnya.
Buat melakukan perbaikan skema ini, Dedi mengajukan pemerintah serta seluruhnya ketua parpol kembali bergabung serta menyetujui pergantian UU Pemilu. Teristimewa ulasan memisahkan penyelenggaraan Penentuan Presiden serta Legislatif DPR sampai DPRD, sampai Pemilihan kepala daerah serentak.
Lantas, seluruhnya panitia kumpulan pungutan suara di desa serta kelurahan diangkat jadi panitia masih penentuan yang selanjutnya dapat kerja di mulai dari penentuan kades, kepala daerah sampai Presiden.