KPK Memanggil Pengawal Pribadi Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hassanah Yasin – KPK menyebut pengawal pribadi Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Asep Efendi berkaitan masalah pendapat suap project Meikarta. Ia di panggil menjadi saksi untuk terduga Sahat MBJ Nahor.
“Di panggil menjadi saksi SMN (Sahat MBJ Nahor),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Selasa (13/11/2018).
Diluar itu, KPK ikut menyebut Kabid PSDA Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Daniel Firdaus, serta saksi lainnya dari Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Joko Mulyono. Kedua-duanya ikut di panggil menjadi saksi untuk Sahat.
Dalam masalah ini, ada 9 orang terduga yang diputuskan KPK, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Lalu Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bagian Tata Ruangan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Konsultan Lippo Grup Taryadi, Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Grup Henry Jasmen.
Beberapa terduga dari deretan Pemkab Bekasi disangka terima Rp 7 miliar berkaitan perizinan project Meikarta. Uang itu dikatakan sebagai sisi dari fee babak pertama yang berharga keseluruhan Rp 13 miliar.