Mereka Sempat Duduk Menjadi Legislator Menjabat Ketua DPRD Periode Awal – Beberapa muka lama isi daftar Perubahan Antar Waktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang yang dapat dilantik. Mereka sempat duduk menjadi legislator serta bahkan juga menjabat Ketua DPRD pada periode awal mulanya.
Mereka salah satunya Arif Darmawan, politisi Partai Demokrat yang sempat duduk menjadi Ketua DPRD Kota Malang periode 2009-2014, Fransiska Rahayu juga Partai Demokrat yang sempat menjabat anggota DPRD Kota Malang di periode yang sama.
Muka lama yang lain yaitu Lookh Makhfud politisi dari PAN dari Dapil Kedungkandang, yang sempat menjabat anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014.
Diluar itu, ada Siswo Waroso, politisi PAN yang sekarang diakui partai politik menempati anggota dewan baru lewat PAW. Siswo sempat menjabat anggota DPRD Kota Malang periode 2009-2014.
Pengamat politik Kampus Brawijaya Wawan Sobari menjelaskan, wajah-wajah yang isi kursi legislatif lewat PAW mesti benar mendalami jaman sudah beralih.
” Menjadi muka lama mesti kenali, jika jaman udah beralih dari dahulu mereka sempat menjabat. Mereka mungkin share info kedua-duanya. Akan tetapi tentu saja jangan sampai lantas senantiasa larut sampai pekerjaan serta manfaat dewan gak berjalan maksimum, ” papar Wawan, Senin (10/9/2018).
Ditambahkan, gerak cepat untuk anggota DPRD baru dilantik sangatlah diperlukan. Parpol dapat memberi edukasi instant, biar sekurang-kurangnya mereka mendalami pekerjaan serta fungsinya selesai menjabat.
” Parpol mesti bersinergi agar anggota dewan baru dapat lekas bekerja. Saya duga maksimum waktu koreksi cuma 1 minggu, lantas mereka dapat bekerja dengan baik menjadi pengawas, legislasi serta budgeting, ” jelas Ketua Pusat Program Magister Pengetahuan Sosial FISIP Kampus Brawijaya ini.
Dia mengharapkan, manfaat serta pekerjaan DPRD Kota Malang gak tercederai kembali. Bila memang berlangsung, karena itu keyakinan publik bertambah hilang serta tentu saja sangatlah berefek pada Pileg serta Pemilihan presiden 2019.
” Jujur dan berkarakter kuat anggota dewan baru berubah menjadi taruhan. Bila masalah yang berlangsung juga menyeret mereka, karena itu publik dapat bertambah tak yakin, ” kata Wawan.
Mengenai anggota DPRD baru dilantik lewat PAW, dari PDIP sejumlah 9 orang, PKB sejumlah 5 orang, Partai Golkar sejumlah 5 orang, Partai Demokrat sejumlah 5 orang, Partai Gerindra sejumlah 4 orang, PKS sejumlah 3 orang, PPP sejumlah 3 orang, Partai Hanura sejumlah 2 orang, PAN sejumlah 3 orang serta Partai NasDem sejumlah 1 orang.
41 Anggota DPRD Kota Malang diamankan KPK sehubungan masalah suap bahasan APBD-P 2015. Manfaat DPRD lantas stagnan serta tidak bisa dilakukan, karena cuma Tersisa 5 orang.
Tersebut beberapa nama anggota DPRD Kota Malang diseleksi serta dilantik lewat PAW :
Partai PDI-Perjuangan
1. Retno Mastuti
2. Heri Suyanto
3. Bambang Heri Susanto
4. Luluk Zuhriyah
5. Sutikno
6. Rusman Hadi
7. Sugiono
8. Edy Hermanto
9. Yusana Intiyaswati
Partai Kebangkitan Bangsa
1. Abdul Wahid
2. Ike Kisnawati
3. Siti Aminah
4. M Taufik
5. Siswo Waroso
Partai Golkar
1. Musolli
2. Retno Sumarah
3. Arief Budiarso
4. Budianto
5. Eddy Widjarnako
Partai Demokrat
1. Nawang Nugraning Wedhi
2. Sulastri
3. Nanik Qurrata Akyunin
4. Arif Darmawan
5. Fransiska Rahayu
Partai Gerindra
1. Dharman Susanto
2. Moch Andi Mochsoni
3. Andri Wiwanto
4. Moch Ula
Partai Amanat Nasional
1. Lookh Makhfud
2. Dito Arief Nurakhmadi
3. Ferry Adha Adianto
Partai Keadilan Sejahtera
1. Helmi Teguh Yuwana
2. Syaiful Ali Fatah
3. Masduki
Partai Persatuan Pembangunan
1. Abdul Rozaq
2. Achmad Subandiri
3. Joko Supriyono
Partai Hanura
1. Nirma Chris Nindya
2. Purwono Tjokro Darsono
3. Nicolia Mundzir
Partai NasDem
1. Didik Suprayitno