Polisi Amankan 5 Orang dalam Penggerebekan Pabrik Miras Oplosan di Riau – Deretan Polresta Pekanbaru menggerebek pabrik rumahan pembuatan minuman keras (Miras) oplosan. Dalam satu bulan omzet penjualan tembus Rp 1 miliar.
” Home industry miras oplosan ini telah beroperasi lebih kurang sebulan lebih. Omzetnya sampai Rp 1 miliar dalam satu bulan, ” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Senin (14/1/2019) .
Santo katakan, penggerebekan ini dijalankan pada Sabtu (12/1) di Jl Bungaraya Kelurahan Tangkeran Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Di area rumah yang kontrak beberapa pembuat miras oplosan, diketemukan barang untuk bukti 5. 776 botol yang siap edar.
Dari area pertama, lanjut Santo, pihaknya lakukan peningkatan kala itu juga. Lalu team menggerebek gudang miras oplosan di Jl Nelayan, Kecamatan Rumbai. Di area ini diketemukan kembali miras oplosan sejumlah 6. 339 botol.
” Area pertama jadi tempat oplosan miras. Serta area ke-2 jadi gudang sesudah di produksi di area pertama. Dari gudang berikut lalu miras oplosan ini didistribusikan di lokasi Riau, Propinsi Jambi serta Sumbar, ” kata Santo.
Dalam masalah ini, susulnya, di area pertama pihaknya mengamankan 5 orang terduga. Mereka merupakan Mulpardi (34) asal Kabupaten Kampar. Sepy Hardiansyah serta Agus Suranata, Tamsir asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ravinda Wirta penduduk Kecamatan Bukiy Raya, Pekanbaru.
” Di gudang miras kita amankan terduga atas nama Masril penduduk Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Mereka ini semua pekerja, serta pemodal tetap kita buru, ” kata Santo.
Adapaun model miras yang mereka oplos merupakan brand, Flavour Whisky. Big Boss, Mansion House Whisky, Vodka. spesialis peracik miras oplosan ini adalah dijalankan beberapa terduga yang dihadirkan dari Jawa Barat.
Dalam menghasilkan miras ini, beberapa aktor membuat dengan alkohol 94 %, zat pewarna baju, pewangi serta alat penutup botol.
” Beberapa botol miras di datangkan dari Jakarta termasuk juga merk brand. Bekasnya botol miras ini di datangkan dari Pekanbaru, ” kata Santo.