Home / Berita Umum / PT KAI Ingin Perlintasan Tak Resmi Di Tutup

PT KAI Ingin Perlintasan Tak Resmi Di Tutup

PT KAI Ingin Perlintasan Tak Resmi Di Tutup – Kecelakaan mobil dengan kereta api yang tewaskan 8 orang di Indramayu berlangsung di perlintasan kereta yang tidak sah, tidak berpalang serta tidak ada penjagaan petugas. PT Kereta Api Indonesia (KAI) minta supaya pemerintah ditempat serta faksi berkaitan selekasnya lakukan penutupan.

“Kami mengharap supaya pemerintah pusat atau pemda dan faksi berkaitan yang lain untuk ikut serta jalankan mandat UU 23 tahun 2007 dengan lakukan penutupan pada beberapa perlintasan tidak dijaga,” sebut Humas Daop 3 Cirebon, Kuswardoyo Bhiworo, dalam infonya, Sabtu (29/6/2019).

Kuswardoyo menyarankan supaya kecelakaan maut ini jadi pelajaran buat pengendara, terutamanya yang lewat di perlintasan kereta yang tidak sah. Yakinkan lewat waktu keadaan telah betul-betul aman. Kesiagaan harus dinaikkan.

“Kami mengharap supaya warga yang lewat di perlintasan sebidang untuk berhenti sesaat, yakinkan kanan kiri aman baru lewat. Semua pemakai jalan harus mengutamakan serta memprioritaskan perjalanan KA,” katanya.

Selain itu, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo mengemukakan ada 217 perlintasan di daerah Daop 3 Cirebon. Ada 192 perlintasan sebidang. Selain itu, ada 25 perlintasan tidak sebidang, yakni 8 flyover serta 17 underpass.

“Perlintasan sebidang sah ada 81, perlintasan tidak sah ada 111,” sebut Edy.

Momen ini berlangsung di Km 143+1 di antara Stasiun Haurgelis sampai Cilegeh pada Sabtu (29/6) jam 15.15 WIB. Mobil Daihatsu Terios nopol E 1826 RA terjebak kecelakaan dengan KA 144 Jayabaya rekanan Stasiun Pasar Senen-Malang waktu lewat di perlintasan kereta. Perlintasan ini didapati tidak sah serta tidak mempunyai palang pintu.

About admin