Home / Berita Umum / Seorang Pria di Bojonegoro Lakukan Penipuan dengan Ngaku Sebagai Polisi

Seorang Pria di Bojonegoro Lakukan Penipuan dengan Ngaku Sebagai Polisi

Seorang Pria di Bojonegoro Lakukan Penipuan dengan Ngaku Sebagai Polisi – Seseorang pria di Bojonegoro lakukan penipuan dengan akui menjadi polisi. Dia tawarkan layanan untuk menolong keluarga yang tengah terlilit masalah narkoba.

Aktor penipuan didapati bernama Diki Mahendra (24) masyarakat Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Dia mesti punyai urusan dengan polisi sesudah diadukan seseorang korbannya Elvira (30), masyarakat Desa Ngujo RT 02 RW 01, Kecamatan Kalitidu.

Korban terasa tertipu oleh aktor yang akui anggota polisi menjadi buruh sergap (buser). Keraguan korban muncul sebab aktor tidak kunjung mengatur masalah narkoba yang tengah dihadapi keluarga korban. Walau sebenarnya uang Rp 11,5 juta yang disuruh aktor telah dikasihkan.

“Korban melapor sebab ditipu terduga DM yang baru dikenalnya serta ngaku menjadi buser serta sudah minta beberapa uang untuk mengurus suami pelapor yang terkena permasalahan Narkoba. Tetapi sesudah dicari nyatanya terduga pengangguran serta bukan polisi.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, Sabtu (6/4/2019).

Menurut pernyataan terduga ke penyidik, modus penipuan dikerjakan lewat cara mendatangi rumah korban. Saat itu Diki tawarkan layanan untuk menolong korban dengan imbalan uang.

“Ada uang yang telah dikasihkan korban ke aktor sebesar Rp 11,5 juta,” tambah Kasat Reskrim Bojonegoro, AKP Rifaldhy Hangga Putra.

Dia memberikan, Diki akui lakukan penipuan itu sebab tertekan keperluan ekonomi. Lebih menjadi buruh sembarangan dengan pendapatan tidak tentu, dia pula dipusingkan dengan beban membayar credit motor tiap-tiap bulannya.

Dalam penangkapan Diki, polisi mengamankan beberapa tanda bukti seperti satu handphone, STNK serta satu unit motor. Sedang uang hasil penipuan telah dipakai terduga untuk membayar credit motornya.

Atas penipuan yang dia kerjakan, aktor dijaring Masalah 378 serta 372 KUHP dengan dakwaan penipuan serta penggelapan.

Uang Rp 11,5 juta diserahkan korban ke aktor dengan tunai dalam tiga step. Yang pertama Rp 7,5 juta untuk melunasi credit sepeda motor aktor. Lalu Rp 2,5 juta untuk balik nama serta bayar pajak kendaraan. Rp 1 juta untuk membayar denda di Finance Indomobil Gresik serta 500 ribu dikasihkan pada saksi Nurhadi di Bojonegoro.

About admin