Jakarta : Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyikapi enjoy pelaporan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dilaporkan Cyber Indonesia berkaitan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
” Ya umum saja. Jadi gubernur tentu banyak yang ngelaporin, terlebih banyak yang belum juga move on, ” kata Taufik di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2018.
Politikus Partai Gerindra itu katakan banyak yang tidak sukai dengan Anies-Sandi. Terutama, keduanya diklaim mempunyai program yang berpihak pada rakyat kecil.
Semalam, Cyber Indonesia memberikan laporan Anies ke Polda Metro Jaya dengan nomor Laporan LP/995/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018. Anies dilaporkan tidak mematuhi Pasal 12 Undang-Undang Nomor 38 Th. 2004 mengenai Jalan.
Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menerangkan laporan di buat mewakili beberapa orang yang kecewa karena penutupan Jalan Jatibaru Raya. Menurutnya, beberapa orang yang dirugikan karena kebijakan Anies itu.
” Banyak memanglah dari undang-undang, perda (ketentuan daerah) , telah langgar, lantas pidananya itu yang dilaporkan. Selalu perda dilanggar, lantas pergub (ketentuan gubernur) . Jadi dasarnya PKL (pedagang kaki lima) tidak bisa untuk namanya mengganggu jalan raya. Dari itu kita yang mewakili yang rasakan ingin lewat tidak dapat, ya mungkin saja ke depan juga akan banyak pelapor-pelapor ya, ” papar dia.
Muannas menilainya penutupan Jalan Jatibaru yang awalannya mempunyai tujuan untuk pejalan kaki di trotoar malah berbanding terbalik. Menurutnya, trotoar malah makin dipadati oleh PKL.
” Dari hasil pemantauan kami di lapangan kalau PKL yang berjualan di trotoar lokasi Tanah Abang tidak menyusut bahkan juga relatif makin banyak. Mereka sebagian besar beralasan tidak memperoleh sisi di tenda PKL yang ada di ruas Jalan Jatibaru, ” papar dia.